Sunday, January 8, 2012

Isu Tambang Emas di Bima Milik Ical Akan Ditelusuri. Terkait rusuh BIMA?

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
[imagetag]

Isu Tambang Emas di Bima Milik Ical Akan Ditelusuri
Jum'at, 6 Januari 2012 11:12 wib

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana akan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) tentang operasional tambang emas PT SMN di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang beberapa waktu lalu menjadi pemicu bentrok aparat dengan warga setempat.

Sebelum itu kata Sutan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan PT SMN, dan Muspida serta pihak yang terkait lainnya. "Ya mari kita coba untuk cari info yang benar, saya akan usul nanti komisi VII untuk membentuk Panja tentang Tambang PT SMN Bima tersebut. Permasalahan bukan hanya di Bima tapi juga di banyak daerah lainnya. Mudah-mudahan ada manfaatnya untuk kita bersama," ujar Sutan ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/1/2012).

Sutan menegaskan dirinya akan menanyakan tentang isu kepemilikan saham PT SMN yang diduga dikuasai Aburizal Bakrie. Sebab, kata dia, pemerintah daerah seperti Bupati Bima, Ferry Zulkarnain yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Bima begitu ngotot membela kepentingan PT SMN. "Ya untuk bongkar masalah Bima tersebut kan ada kaitannya dengan Komisi VII, minimal PT tersebut dan Bupatinya dapat diundang untuk klarifikasi ke Komisi VII. Termasuk juga Bappepam akan kita tanyakan isu itu. Nah di sana kan bisa kita tahu nanti siapa orang kuat yang dimaksud sehingga jajaran pejabat daerah begitu ngototnya membela perusahaan tambang daripada rakyatnya," jelasnya.

Sutan juga akan meminta klarifikasi terkait isu adanya pembagian upeti diluar pajak terhadap kepala daerah. "Selama ini kita sudah sering mendengar adanya upeti-upeti diluar pajak dan bagi hasil tambang kepada Negara, yang diberikan kepada muspida-muspida di daerah. Upeti ini katanya harus diberikan kalau perusahaan tambang mau perusahaannya tidak diganggu dan didukung oleh pemerintah daerah serta tidak dipersulit. Upeti itu saya dengar berupa saham dan hasil tambang itu sendiri kepada pribadi kepala daerah," pungkasnya.
http://news.okezone.com/read/2012/01...kan-ditelusuri

Pemicu Bentrok Bima, Tambang Emas PT SMN Tak Kantongi Izin Kemenhut
Rabu, 28/12/2011 16:28 WIB

Jakarta - PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), pemegang izin usaha pertambangan yang diprotes warga Kecamatan Lambu dan Sape, Bima, NTB, ternyata belum mengantongi izin pinjam pakai lahan hutan dari Menteri Kehutanan. Sementara di sisi lain, perusahaan sudah memulai eksplorasi. "Yang mencuat ke permukaan kan PT Sumber Mineral Nusantara, memang dia sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan dari Bupati. Namun hingga saat ini belum ada izin dari Kementerian Kehutanan terkait pinjam pakai lahan karena konsesi lahan yang diperoleh itu juga ada area hutan," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB, Eko Bambang Sutedjo, di Mataram, Rabu (28/12/2011).

Eko tak merinci, berapa luas kawasan hutan yang termasuk dalam area konsesi lahan PT SMN yang mencapai 24.980 hektar. Lahan itu mencakup area di kecamatan Lambu, Sape, dan Kecamatan Langudu. Dokumen IUP sudah dikantongi PTSMN dari Bupati Bima, Ferry Zulkarnain pada 28 April 2010.

Saat ini kata Eko, Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite tengah berada di Bima, memperjelas masalah tambang PT SMN yang menuai protes warga, dan berujung bentrok antara warga dan Brimob di Pelabuhan Sape, yang menewaskan dua warga.

Karena tak menangani kawasan hutan, Eko tak mengetahui persis, apakah eksplorasi PT SMN saat ini sudah dilakukan di kawasan hutan atau tidak. Jika telah memasuki kawasan hutan, maka PT SMN telah melanggar peraturan perundang-undangan, karena tak mengantongi izin. Dalam perencanaan ekplorasi PT SMN, diketahui memang tak ada lokasi yang spesifik.

"Itu yang saat ini antara lain akan diperjelas di lapangan, selain memastikan kepentingan warga Bima tidak terabaikan," kata Eko. Warga setempat sendiri, baru mengetahui aktivitas eksplorasi PT SMN pada Januari 2011, delapan bulan setelah perusahaan ini mengantongi dokumen IUP. Warga mengetahui ekplorasi setelah melihat pekerja PTSMN menggali batuan di Dusun Baku, Desa Sumi, Kecamatan Lambu. Lokasi itu memang tak jauh dari pemukiman warga.

Sejak itu, protes lalu dilayangkan warga. Protes bahkan sempat rusuh pada Februari 2011 dengan pembakaran kantor camat dan beberapa fasilitas publik lain. Warga menuntut Bupati mencabut izin PT SMN, karena khwatir aktivitas tambang PT SMN mengancam mata air untuk sumber air minum dan irigasi pertanian di tiga kecamatan itu.

Sementara itu di Mataram secara terpisah, Ekskutif Daerah WALHI NTB, Ali Usman Alkhairi mengatakan proyek eksplorasi tambang emas di Bima merupakan patungan perusahaan Australia, Arc Exploration Limited dengan PT SMN. Perusahaan Australia itu memiliki 95 persen saham dan sisanya dimiliki PT SMN.

Terhadap hal ini, Eko mengatakan tak mengetahui persis apakah tambang di Bima ini adalah investasi asing atau investasi dalam negeri. "Pemerintah Kabupaten Bima yang paling tahu soal itu," kata Eko.
http://www.detiknews.com/read/2011/1...-izin-kemenhut

Bupati Bima Dituding Biang Rusuh
Thursday, 29 December 2011 11:36

JAKARTA-Tragedi Sape, NTB, campur baur dengan urusan politik. Kemarin, sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Bima Jakarta, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Massa yang dipimpin Muhammad Rizal itu menenteng sejumlah poster bergambar Bupati Bima Ferry Zulkarnaen yang diberi tanda silang.

Mereka mendesak Mendagri Gamawan Fauzi dicopot. Bupati dituding sebagai biang kerusuhan berdarah di pelabuhan penyeberangan Sape, Bima, NTB. ''Izin yang dituangkan ke dalam SK Bupati Bima No 188.45/357/004/2010 telah menjadi pemicu awal keresahan rakyat Bima. Berkali-kali rakyat menuntut agar SK itu dicabut, tapi bupati mengabaikan saja,'' ujar Muhammad Rizal.

Menurutnya, SK Bupati yang memberikan izin aktivitas PT SMN mengeksplorasi lahan seluas 24.890 hektare di tiga kecamatan, yakni Sape, Lambu, dan Langgudu, selama lima tahun, hanya memperkaya PT SMN. ''Kenapa Bupati lebih berpihak kepada investor? Bukan tidak mungkin sudah menerima upeti dari PT SMN,'' ujar Rizal. Massa yang hanya sekitar 30 menit menggelar aksi itu juga mendesak agar DPRD Bima menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Ferry dari jabatannya
http://www.indopos.co.id/index.php/b...ang-rusuh.html

--------------

Bongkar saja sampai ke akar-akarnya, nanti kan ketahuan bahwa dalang utamanya, orang yang itu-itu saja!

Betatrans1 08 Jan, 2012

Admin 08 Jan, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/01/isu-tambang-emas-di-bima-milik-ical.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment